Ekonomi Kreatif Sebagai Core Business Yang Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional


Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) yang merangkap juga sebagai Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) sesuai dalam Peraturan Presiden (Pepres) No 200 tahun 2024, terus mendorong terciptanya lapangan kerja yang berkualitas, kewirausahaan, dan mengembangkan industri kreatif untuk menuju Indonesia Emas 2045.

Pemerintahan Presiden Prabowo menargetkan Kemenekraf dalam 10 tahun terakhir serapan tenaga kerja di sektor ekonomi kreatif naik dua kali lipat menjadi 27,6 juta. Dan nilai tambah ekraf juga naik hingga 5,9 persen. Capaian ini yang kemudian membuat pemerintahan Prabowo Subianto menempatkan ekonomi kreatif sebagai salah satu core business yang akan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional mencapai 8 persen pada 2029. Karena itu juga, dalam visi misi pemerintahan Prabowo-Gibran yang tertuang dalam Asta Cita, kata ekonomi kreatif dan industri kreatif disebutkan lebih dari 20 kali.

Untuk itu, Kemenekraf berupaya bergerak cepat dengan terus berkolaborasi bersama berbagai pihak untuk mengatasi tantangan-tantangan yang ada serta menguatkan ekosistem ekonomi kreatif yang tepat sasaran. Program yang tepat sasaran tersebut di antaranya menetapkan quick wins yang selaras dengan pencapaian program percepatan Pemerintah.

Deputi Bidang Kreativitas Media, Agustini Rahayu menyebut, akan terus mendorong tata kelola sembilan dari 17 subsektor ekonomi kreatif di kedeputiannya yang baru di bawah Kementerian Ekonomi Kreatif. Kalau dilihat angka, karena harus terukur, pertumbuhan PDB subsektor yang ditargetkan tadi, harus mencapai 7,45 persen di tahun 2025 dan di tahun 2029 mencapai 12,82 persen. “Dari 17 subsektor ekraf yang sembilan itu ada di bawah kedeputian saya antara lain musik, film, animasi, video, TV, radio, fotografi, penerbitan dan periklanan, apa yang mau dilakukan dalam 3 bulan ke depan itu adalah sesuatu yang sudah bergulir sebelumnya kami teruskan, supaya goal,” ucapnya.

Ayu, sapaan akrabnya, mengatakan beberapa tugas yang sudah menantinya adalah soal memperbaiki tata kelola royalti musik, inkubasi kreatif pelaku-pelaku ekraf, serta mengkomersialisasi dengan membuka akses pasar untuk film-film nasional. Indonesia sudah memiliki kualitas produksi yang cukup baik, namun harus terus didorong agar mampu bersaing dengan negara-negara tetangga atau kompetitor lainnya dengan berkolaborasi dengan beberapa asosiasi terkait. Pemerintah tugasmya sebenarnya hanya tiga yaitu fasilitasi, koordinasi, dan regulasi. Jadi pemerintah lebih banyak mendengar untuk kemudian mengeluarkan regulasi yang tepat sasaran.

“Kita sudah melakukan inkubasi kreatif di Merauke untuk subsector music. Dan ini sudah mulai menimbulkan pergerakan ekonomi dari inkubasi kreatif ini. Karena kami juga mengangkat nilai inklusifitas yang tinggi. Seperti untuk inkubasi kreatif musik kita melakukan kurasi kepada komuitas mana yang bisa kita bantu untuk pemasarannya. Lagu-lagu yang menang di inkubasi kreatif kita itu sudah masuk ke langit Music spotify nya Indonesia. Lalu kita buatkan film promosinya untuk dimuat dan sebar ke berbagai platform sehingga viewer nya dalam waktu belum sebulan sudah mencapai 71 ribu subscriber. Dan mereka pun sudah dapat penghasilan,” jelas Ayu.

Selain sebagai platform publikasi, media penyiaran juga akan didorong untuk mengadopsi teknologi agar bisa terus berkembang dan media konvensional tidak tergerus zaman. “Kalau produksi sebenarnya sudah bagus banget Indonesia, top banget untuk semua sisi produksi, Coba perhatikan fotografinya, film, animasi sudah keren banget jadi kita tidak khawatir,” jelas Ayu.

Menurut Ayu, kalau dilihat serapan produk ekraf atau pasar ekonomi kreatif Indonesia itu paling banyak diserap ke Amerika Serikat, nomor duanya Switzerland dan nomor tiganya Jepang. “Sebenarnya, kesempatan buat kita. Karena, kalau bicara soal industrialisasi yang paling leading adalah USA,” imbuhnya.

“Kita juga sudah melakukan inkubasi kreatif di Merauke untuk subsector music. Dan ini sudah mulai menimbulkan pergerakan ekonomi dari inkubasi kreatif ini. Karena kami juga mengangkat nilai inklusifitas yang tinggi. Seperti untuk inkubasi kreatif musik kita melakukan kurasi kepada komuitas mana yang bisa kita bantu untuk pemasarannya. Lagu-lagu yang menang di inkubasi kreatif kita itu sudah masuk ke langit Music spotify nya Indonesia. Lalu kita buatkan film promosinya untuk dimuat dan sebar ke berbagai platform sehingga viewer nya dalam waktu belum sebulan sudah mencapai 71 ribu subscriber. Dan mereka pun sudah dapat penghasilan,” jelas Ayu.

Ayu berharap, dari subsektor yang ada semuanya bisa leading untuk membantu pergerakan eknomi nasional. Terus pelaku-pelaku yang dibawah subsektor kreatifitas media ini bisa bersaing di kancah global. “Percuma kita lakukan segala hal kalau ujungnya tidak untuk kepentingan nasional,” terangnya. (Achmad Ichsan)

 



Latest News